Satu Data Indonesia Sinkron Dengan SPBE

Satu Data Indonesia Sinkron Dengan SPBE

Peraturan Presiden (Perpres) 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah diterbitkan. Pemerintah berharap terbitnya peraturan tersebut dapat mengatasi perbedaan data akibat tidak terintegrasinya antar sektor. Menurut Ari Nugraha, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS pada Acara Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Rabu (24/07/19), “Kalau semua menggunakan satu referensi yang sama tidak akan terjadi …

Selengkapnya ...

Tentang Perpres Satu Data Indonesia

Tentang Perpres Satu Data Indonesia

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah. Data yang dihasilkan oleh produsen …

Selengkapnya ...